Aspek Pendukung Evolusi Cybercrime


Dalam buku Jonathan Clough berjudul Principles of Cybercrime, dituliskan bahwa ada tiga faktor penting yang mendukung terjadinya kejahatan, yaitu: motivasi pelaku, kesempatan yang ada, dan tidak adanya penjagaan. Dari ketiga hal tersebut, lingkungan digital menjadi sasaran empuk terjadinya kejahatan. Berikut adalah aspek-aspek yang menjadi tantangan dalam dunia cybercrime karena menjadi pendukung terjadinya kejahatan cyber dan menghambat proses penegakan hukum.
  1. Skala kejahatan
Tidak seperti bentuk komunikasi pada umumnya, internet memungkinkan para penggunanya berkomunikasi dengan banyak orang dengan murah dan mudah. Pada tahun 2009 diperkirakan ada 1,6 milyar pengguna internet atau sekitar 24% dari populasi penduduk dunia (Clough, 2010:5) sehingga ada sejumlah pelaku kejahatan cyber dan korban potensial yang belum pernah ada sebelumnya. Dengan banyaknya korban potensial ini memungkinkan terjadinya kejahatan dilakukan dalam skala besar, yang tidak dapat dicapai dalam keadaan offline. Kemampuan otomatisasi proses tertentu akan semakin menguatkan efek ini.
  1. Aksesibilitas
Sebelumnya komputer adalah sebuah perangkat besar yang tidak praktis untuk digunakan terutama dalam bidang pemerintahan, lembaga penelitian, dan keuangan. Sehingga kemampuan untuk melakukan kejahatan komputer sebagian besar terbatas pada mereka yang memiliki akses dan keahlian. Saat ini, teknologinya telah tersedia dimana-mana dan semakin mudah untuk digunakan, memastikan ketersediannya dapat diakses oleh pelaku dan korban.
  1. Anonimitas
Anonimitas adalah keuntungan nyata bagi pelaku kejahatan cyber. Dengan teknologi digital, hal ini dapat terfasilitasi dalam beberapa cara membuat para pelaku kejahatan bisa dengan sengaja menyembunyikan identitas mereka saat sedang berselancar di Internet.
  1. Portabilitas dan kemampuan transfer
Kemampuan utama dari teknologi digital adalah kemampuan untuk menyimpan data dalam jumlah besar di tempat yang kecil dan melakukan replikasi data tersebut tanpa mengurangi kualitas. Media peyimpanan data yang dulunya membutuhkan ruang, saat ini dapat dibawa kemana-mana dalam ukuran kecil. Proses pengiriman dokumen dapat ditransmisikan secara mudah dan dengan biaya yang murah untuk jutaan penerima potensial.
  1. Jangkauan Global
Hukum pidana secara tradisional dianggap sebagai hukum lokal, dibatasi oleh yurisdiksi teritorial dimana kejahatan terjadi. Namun, jaringan komputer modern menantang paradigma ini, dimana seseorang saat ini dapat dengan mudah berkomunikasi dengan seseorang yang jauh. Di saat itulah kemungkinan pelaku kejahatan cyber muncul dan menyebabkan kerugian selama ada koneksi internet, tanpa peduli wilayah yurisdiksi pelaku dan korban. Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan, tapi juga tantangan besar bagi penegak hukum.
  1. Tidak ada penjagaan
Salah satu hal penyebab yang memungkinkan terjadinya kejahatan cyber adalah ketika pelaku kejahatan cyber bertemu dengan korban yang sesuai tanpa adanya penjagaan yang kapabel. Dalam dunia digital, Internet Service Provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet memiliki peran penting karena secara efektif merupakan penjaga gerbang data di internet.
Refesences :
6 Aspek Pendukung Evolusi Cybercrime. (2017). Retrieved 2017, from Shinta Maharani: https://sintamaharanisite.wordpress.com/2017/05/07/6-aspek-pendukung-evolusi-cybercrime/
Clough, J. (2010). Principles of Cybercrime. United Kingdom: Cambridge University Press.

Komentar